BAZNAS Kabupaten Kediri Tegaskan Zakat Bukan Bagian dari Kasus Korupsi LPEI

Baznas Kabupaten dan Kota Kediri Gelar Audiensi dengan Radar Kediri Terkait Pemberitaan Diksi “Zakat” dalam Kasus Korupsi LPEI

11/03/2025 | Baharsyah

Kediri, 10 Maret 2025 – Baznas Kabupaten dan Kota Kediri menggelar audiensi dengan Radar Kediri guna membahas pemberitaan terkait kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam berita tersebut, Radar Kediri menggunakan diksi “zakat” yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Radar Kediri yang diwakili oleh Pak Basalamah selaku penanggung jawab berita online, didampingi Pak Hanafi dari bidang SDM dan Pak Ahmad Basit dari divisi marketing, menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan istilah yang kurang tepat dalam pemberitaan mereka. Menurut Radar Kediri, penggunaan kata “zakat” dalam kasus tersebut merujuk pada kode internal yang digunakan oleh oknum pegawai LPEI dalam melakukan tindak korupsi, bukan merujuk pada zakat dalam arti sebenarnya.

Dari pihak Baznas Kabupaten Kediri, audiensi dihadiri oleh HM Ahid Imaduddin (Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan), Kyai Ma’syum (Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Pendayagunaan), Moch. Najib Sa’dulloh (Wakil Ketua 3 Bidang SDM) serta Muhammad Baharsyah (Staf Bidang Media). Sementara itu, dari Baznas Kota Kediri, perwakilan yang hadir adalah Abdul Basit selaku Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Dalam audiensi tersebut, Baznas menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen ibadah yang memiliki nilai kesucian/kesakralan dan tidak boleh disalahartikan atau disalahgunakan dalam konteks yang negatif. HM Ahid Imaduddin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat khususnya BAZNAS, sementara Kyai Ma’syum mengingatkan agar media lebih berhati-hati dalam penggunaan diksi yang dapat berdampak luas.

Menanggapi hal tersebut, pihak Radar Kediri berkomitmen untuk lebih cermat dalam pemilihan diksi dalam pemberitaan selanjutnya dan bersedia menerbitkan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak merugikan pihak tertentu.

Audiensi ini diakhiri dengan harapan agar kerja sama antara media dan lembaga zakat semakin erat dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat dan peranannya dalam kesejahteraan umat.

KABUPATEN KEDIRI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12