BAZNAS Kediri dan Kemenag Mantapkan Peran UPZ dalam Dunia Pendidikan Islam
Sinergi BAZNAS dan Kemenag: Perkuat Peran UPZ Madrasah se-Kabupaten Kediri
16/09/2025 | HumasBAZNAS Kabupaten Kediri dan UPZ Kemenag Perkuat Kapasitas Amil Zakat Madrasah se-Kabupaten Kediri
Kediri, 16 September 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan madrasah, BAZNAS Kabupaten Kediri bersinergi dengan UPZ Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Amil Zakat bagi madrasah se-Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan madrasah dari berbagai jenjang (MI, MTs, MA) yang telah atau akan membentuk UPZ di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta peran strategis UPZ dalam mendukung program-program keummatan dan pendidikan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Kediri Bapak HM. Ahid Imaduddin, M.Pd.I menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ madrasah merupakan langkah penting dalam memperluas penghimpunan ZIS secara profesional dan akuntabel. “UPZ di lingkungan madrasah bukan hanya sarana penghimpun ZIS, tapi juga tempat edukasi karakter, pembentukan kepedulian sosial, dan penguatan nilai-nilai keislaman di kalangan siswa,” ujarnya.
Sementara itu, UPZ Kemenag Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Bapak Tantowi Ahmad Selaku Kasubag Tata Usaha menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengoptimalkan potensi zakat di dunia pendidikan. Dengan adanya rapat kordinasi ini, diharapkan para pengurus UPZ madrasah memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman syariah yang memadai untuk mengelola dana zakat secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi praktik baik antar-UPZ madrasah, serta membuka ruang koordinasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan satuan pendidikan dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen penguatan karakter dan kesejahteraan di lingkungan pendidikan Islam.
