WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Fidyah kepada 98 Lansia, Hadirkan Kepedulian da

baznas-kabupaten-kediri-salurkan-fidyah-kepada-98-lansia-hadirkan-kepedulian-da

14/04/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Fidyah kepada 98 Lansia, Hadirkan Kepedulian da

Dokumen BAZNAS Kabuapten Kediri

Kediri — BAZNAS Kabupaten Kediri terus menguatkan peran zakat dan filantropi Islam melalui penyaluran fidyah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti lanjut usia, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Dalam ketentuan syariat, fidyah diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, dalam bentuk makanan pokok untuk setiap hari puasa yang tidak ditunaikan. Seiring perkembangan, fidyah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara, untuk kemudian disalurkan oleh lembaga amil dan diwujudkan menjadi makanan pokok / beras bagi para penerima manfaat.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Kediri menghimpun dan menyalurkan fidyah secara amanah, profesional, dan tepat sasaran. Hal ini menjadi ikhtiar untuk memastikan bahwa setiap fidyah yang ditunaikan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak sesuai ketentuan syariat.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Kediri kembali menyalurkan amanah fidyah kepada 98 lansia sebatang kara binaan, dalam bentuk beras masing-masing sebanyak 5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,-. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus menghadirkan kebahagiaan dan keberkahan bagi para penerima manfaat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kediri HM. Iffatul Lathoif menyampaikan bahwa penyaluran fidyah tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki nilai sosial yang kuat dalam membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Melalui fidyah, kita tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan menjadi bagian dari keberkahan bagi para penerima maupun muzaki,” ujarnya.

Program penyaluran fidyah ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Kediri dalam memperkuat solidaritas sosial dan menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas di tengah masyarakat. Dengan pengelolaan yang terorganisir, fidyah dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak yang berkelanjutan.

 

BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan sesuai syariat. Dengan demikian, setiap kebaikan yang ditunaikan tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi amal jariyah yang terus mengalir serta menghadirkan harapan dan kebahagiaan bagi sesama.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.

Lihat Daftar Rekening →