WhatsApp Icon
20 Hari Menuju Ramadhan: Saatnya Menyempurnakan Kewajiban Ibadah

Tak terasa, bulan suci Ramadhan semakin dekat. Kurang lebih 20 hari lagi, umat Islam akan kembali menyambut bulan penuh keberkahan, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri, tidak hanya secara fisik, tetapi juga spiritual, dengan menyempurnakan kewajiban-kewajiban ibadah yang masih tertunda.

Beberapa kewajiban yang perlu menjadi perhatian menjelang Ramadhan di antaranya adalah hutang puasa, fidyah, dan zakat maal. Bagi yang masih memiliki hutang puasa dari Ramadhan sebelumnya, dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum Ramadhan tiba. Sementara itu, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa karena uzur tertentu sesuai ketentuan syariat. Adapun zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nishab dan haul, sebagai bentuk penyucian harta sekaligus kepedulian sosial kepada sesama.

Menunaikan kewajiban-kewajiban tersebut sebelum Ramadhan adalah bagian dari ikhtiar menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang. Dengan demikian, ibadah Ramadhan dapat dijalani dengan lebih khusyuk dan maksimal.

BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Dana ZIS yang dititipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan, serta disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Masih ada waktu sebelum Ramadhan tiba. Mari sempurnakan kewajiban, perbanyak kebaikan, dan kuatkan kepedulian sosial bersama BAZNAS Kabupaten Kediri.
Zakat Menguatkan Indonesia, Zakat Menumbuhkan Keberkahan.

 

#MenujuRamadhan
#RamadhanBerkah
#BaznasKabKediri
#ZakatMenguatkanIndonesia

29/01/2026 | Kontributor: Humas
Jangan Lupa Bayar Fidyah Sebelum Ramadhan Tiba

Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan yang dinanti oleh umat Islam. Menjelang datangnya bulan suci ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun ibadah. Salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan adalah menunaikan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, fidyah diwajibkan dengan cara memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama yang membutuhkan.

Untuk wilayah Kabupaten Kediri, besaran fidyah telah ditetapkan sebesar Rp15.000 per hari. Melalui fidyah, setiap Muslim dapat tetap meraih pahala dan keberkahan Ramadhan meskipun memiliki keterbatasan dalam menjalankan puasa. Setiap fidyah yang ditunaikan menjadi harapan dan sumber kebahagiaan bagi fakir miskin serta dhuafa.

BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan fidyah. Penyaluran fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan disalurkan secara tepat sasaran.

Selain fidyah, masyarakat juga diajak untuk menunaikan zakat maal, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Dana ZIS yang dititipkan akan dikelola untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga sosial kemanusiaan.

Mari sempurnakan persiapan Ramadhan dengan menunaikan fidyah serta memperbanyak amal kebaikan. Dengan berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, kita turut menghadirkan keberkahan bagi diri sendiri sekaligus menguatkan kehidupan saudara-saudara kita yang membutuhkan.

 

BAZNAS Kabupaten Kediri — Amanah Mengelola Zakat, Menguatkan Umat.

29/01/2026 | Kontributor: Humas
Syaban 1447 H, Saatnya Memanaskan Kebaikan Bersama BAZNAS Kabupaten Kediri

Bulan Sya’ban sering disebut sebagai gerbang menuju Ramadan, momentum penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan sosial sebelum memasuki bulan suci. Pada tahun 2026 (1447 H), bulan Sya’ban diperkirakan berlangsung mulai Selasa, 20 Januari 2026 hingga pertengahan Februari. Sebagai bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah, Sya’ban memiliki keutamaan tersendiri yang sarat dengan nilai ibadah, refleksi diri, dan penguatan kepedulian sosial.

Dalam sejarah Islam, Sya’ban dikenal sebagai bulan yang sangat dicintai Rasulullah SAW. Beliau memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunnah, sebagai bentuk persiapan rohani menjelang Ramadan. Momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk mulai menata kembali niat, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.

Selain aspek spiritual, bulan Sya’ban juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Semangat berbagi, menolong, dan peduli terhadap sesama menjadi nilai utama yang relevan dengan kampanye BAZNAS, “Zakat Menguatkan Indonesia.” Sya’ban menjadi waktu yang tepat untuk memaksimalkan amal kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, sebagai bentuk ikhtiar memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat sebelum memasuki Ramadan.

Melalui optimalisasi zakat dan sedekah di bulan Sya’ban, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara pribadi, tetapi juga turut menghadirkan harapan bagi mustahik. Dana zakat yang ditunaikan dapat disalurkan untuk berbagai program kemaslahatan, seperti bantuan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, sehingga manfaatnya dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

 

BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Sya’ban sebagai momentum pemanasan kebaikan. Dengan memperbanyak ibadah dan menunaikan zakat lebih awal, diharapkan umat Islam dapat memasuki Ramadan dengan hati yang bersih, jiwa yang siap, serta kepedulian sosial yang semakin kuat. InsyaAllah, setiap kebaikan yang ditanamkan di bulan Sya’ban akan menjadi bekal keberkahan dan penguat persaudaraan di bulan suci Ramadan.

26/01/2026 | Kontributor: Humas
Pembayaran Fidyah Kini Lebih Mudah Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri

Bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat, Islam memberikan keringanan berupa kewajiban membayar fidyah. Fidyah dilaksanakan dengan cara memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184.

BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah yang juga melayani pembayaran fidyah secara mudah, aman, dan amanah. Melalui BAZNAS, fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat sasaran kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan di wilayah Kabupaten Kediri.

Untuk wilayah Kabupaten Kediri, besaran fidyah yang ditetapkan adalah Rp25.000 per hari untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dana fidyah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Kediri dikelola secara profesional dan transparan, sehingga para muzakki dan munfiq dapat menunaikan kewajibannya dengan tenang dan penuh kepercayaan.

Selain memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, pembayaran melalui BAZNAS juga memiliki nilai sosial yang besar. Fidyah tidak hanya menjadi penggugur kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama, khususnya bagi fakir miskin yang membutuhkan bantuan pangan.

BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui jalur resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Setiap fidyah yang ditunaikan merupakan bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang bernilai pahala, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesejahteraan umat.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran fidyah, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Kediri atau mengunjungi kanal resmi BAZNAS. Mari tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, karena fidyah yang disalurkan dengan amanah akan menjadi keberkahan bagi diri sendiri dan harapan bagi sesama.

15/01/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadirkan Harapan Lewat Paket Logistik Keluarga

Kediri — BAZNAS Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani dan mendampingi masyarakat melalui pendistribusian Bantuan Paket Logistik Keluarga (PLK) kepada warga Kecamatan Ngadiluwih. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah rangkaian kegiatan Jum’at Berkah di Masjid Al-Murtadho, sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan PLK diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi sehari-hari. Paket yang disalurkan berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban sekaligus menjadi penguat ketahanan keluarga.

Proses pendistribusian berjalan dengan tertib dan lancar berkat dukungan serta sinergi antara BAZNAS Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat, dan pihak kecamatan setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa kolaborasi adalah kunci agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih luas.

Melalui program Paket Logistik Keluarga, BAZNAS Kabupaten Kediri terus berupaya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga membawa pesan kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Kediri berharap bantuan PLK ini dapat membawa manfaat, menumbuhkan rasa syukur, serta menjadi penguat semangat bagi keluarga penerima untuk terus berikhtiar menjalani kehidupan dengan lebih baik.

BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar semakin banyak keluarga yang dapat merasakan cahaya kebaikan zakat.

 

? Zakat Terkelola, Manfaat Terasa.
#CahayaZakat #BAZNASKabKediri #PLK #JumatBerkah #ZakatUntukKemanusiaan

16/12/2025 | Kontributor: Humas

Artikel Terbaru

20 Hari Menuju Ramadhan: Saatnya Menyempurnakan Kewajiban Ibadah
20 Hari Menuju Ramadhan: Saatnya Menyempurnakan Kewajiban Ibadah
Tak terasa, bulan suci Ramadhan semakin dekat. Kurang lebih 20 hari lagi, umat Islam akan kembali menyambut bulan penuh keberkahan, ampunan, dan rahmat dari Allah SWT. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri, tidak hanya secara fisik, tetapi juga spiritual, dengan menyempurnakan kewajiban-kewajiban ibadah yang masih tertunda. Beberapa kewajiban yang perlu menjadi perhatian menjelang Ramadhan di antaranya adalah hutang puasa, fidyah, dan zakat maal. Bagi yang masih memiliki hutang puasa dari Ramadhan sebelumnya, dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum Ramadhan tiba. Sementara itu, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa karena uzur tertentu sesuai ketentuan syariat. Adapun zakat maal merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat nishab dan haul, sebagai bentuk penyucian harta sekaligus kepedulian sosial kepada sesama. Menunaikan kewajiban-kewajiban tersebut sebelum Ramadhan adalah bagian dari ikhtiar menyambut bulan suci dengan hati yang bersih dan jiwa yang tenang. Dengan demikian, ibadah Ramadhan dapat dijalani dengan lebih khusyuk dan maksimal. BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Dana ZIS yang dititipkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan, serta disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Masih ada waktu sebelum Ramadhan tiba. Mari sempurnakan kewajiban, perbanyak kebaikan, dan kuatkan kepedulian sosial bersama BAZNAS Kabupaten Kediri. Zakat Menguatkan Indonesia, Zakat Menumbuhkan Keberkahan. #MenujuRamadhan #RamadhanBerkah #BaznasKabKediri #ZakatMenguatkanIndonesia
ARTIKEL29/01/2026 | Humas
Jangan Lupa Bayar Fidyah Sebelum Ramadhan Tiba
Jangan Lupa Bayar Fidyah Sebelum Ramadhan Tiba
Ramadhan merupakan bulan penuh keberkahan yang dinanti oleh umat Islam. Menjelang datangnya bulan suci ini, setiap Muslim dianjurkan untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun ibadah. Salah satu kewajiban yang perlu diperhatikan adalah menunaikan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 184, fidyah diwajibkan dengan cara memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sarana berbagi dan menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama yang membutuhkan. Untuk wilayah Kabupaten Kediri, besaran fidyah telah ditetapkan sebesar Rp15.000 per hari. Melalui fidyah, setiap Muslim dapat tetap meraih pahala dan keberkahan Ramadhan meskipun memiliki keterbatasan dalam menjalankan puasa. Setiap fidyah yang ditunaikan menjadi harapan dan sumber kebahagiaan bagi fakir miskin serta dhuafa. BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi yang amanah, transparan, dan profesional dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan fidyah. Penyaluran fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan disalurkan secara tepat sasaran. Selain fidyah, masyarakat juga diajak untuk menunaikan zakat maal, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Dana ZIS yang dititipkan akan dikelola untuk berbagai program kemaslahatan umat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga sosial kemanusiaan. Mari sempurnakan persiapan Ramadhan dengan menunaikan fidyah serta memperbanyak amal kebaikan. Dengan berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, kita turut menghadirkan keberkahan bagi diri sendiri sekaligus menguatkan kehidupan saudara-saudara kita yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Kediri — Amanah Mengelola Zakat, Menguatkan Umat.
ARTIKEL29/01/2026 | Humas
Syaban 1447 H, Saatnya Memanaskan Kebaikan Bersama BAZNAS Kabupaten Kediri
Syaban 1447 H, Saatnya Memanaskan Kebaikan Bersama BAZNAS Kabupaten Kediri
Bulan Sya’ban sering disebut sebagai gerbang menuju Ramadan, momentum penting untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan sosial sebelum memasuki bulan suci. Pada tahun 2026 (1447 H), bulan Sya’ban diperkirakan berlangsung mulai Selasa, 20 Januari 2026 hingga pertengahan Februari. Sebagai bulan kedelapan dalam kalender Hijriyah, Sya’ban memiliki keutamaan tersendiri yang sarat dengan nilai ibadah, refleksi diri, dan penguatan kepedulian sosial. Dalam sejarah Islam, Sya’ban dikenal sebagai bulan yang sangat dicintai Rasulullah SAW. Beliau memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunnah, sebagai bentuk persiapan rohani menjelang Ramadan. Momentum ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk mulai menata kembali niat, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Selain aspek spiritual, bulan Sya’ban juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Semangat berbagi, menolong, dan peduli terhadap sesama menjadi nilai utama yang relevan dengan kampanye BAZNAS, “Zakat Menguatkan Indonesia.” Sya’ban menjadi waktu yang tepat untuk memaksimalkan amal kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, sebagai bentuk ikhtiar memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat sebelum memasuki Ramadan. Melalui optimalisasi zakat dan sedekah di bulan Sya’ban, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara pribadi, tetapi juga turut menghadirkan harapan bagi mustahik. Dana zakat yang ditunaikan dapat disalurkan untuk berbagai program kemaslahatan, seperti bantuan kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi, sehingga manfaatnya dirasakan secara luas dan berkelanjutan. BAZNAS mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan Sya’ban sebagai momentum pemanasan kebaikan. Dengan memperbanyak ibadah dan menunaikan zakat lebih awal, diharapkan umat Islam dapat memasuki Ramadan dengan hati yang bersih, jiwa yang siap, serta kepedulian sosial yang semakin kuat. InsyaAllah, setiap kebaikan yang ditanamkan di bulan Sya’ban akan menjadi bekal keberkahan dan penguat persaudaraan di bulan suci Ramadan.
ARTIKEL26/01/2026 | Humas
Pembayaran Fidyah Kini Lebih Mudah Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri
Pembayaran Fidyah Kini Lebih Mudah Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri
Bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat, Islam memberikan keringanan berupa kewajiban membayar fidyah. Fidyah dilaksanakan dengan cara memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184. BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah yang juga melayani pembayaran fidyah secara mudah, aman, dan amanah. Melalui BAZNAS, fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat sasaran kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan di wilayah Kabupaten Kediri. Untuk wilayah Kabupaten Kediri, besaran fidyah yang ditetapkan adalah Rp25.000 per hari untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dana fidyah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Kediri dikelola secara profesional dan transparan, sehingga para muzakki dan munfiq dapat menunaikan kewajibannya dengan tenang dan penuh kepercayaan. Selain memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, pembayaran melalui BAZNAS juga memiliki nilai sosial yang besar. Fidyah tidak hanya menjadi penggugur kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama, khususnya bagi fakir miskin yang membutuhkan bantuan pangan. BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui jalur resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Setiap fidyah yang ditunaikan merupakan bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang bernilai pahala, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesejahteraan umat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran fidyah, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Kediri atau mengunjungi kanal resmi BAZNAS. Mari tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, karena fidyah yang disalurkan dengan amanah akan menjadi keberkahan bagi diri sendiri dan harapan bagi sesama.
ARTIKEL15/01/2026 | Humas
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadirkan Harapan Lewat Paket Logistik Keluarga
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadirkan Harapan Lewat Paket Logistik Keluarga
Kediri — BAZNAS Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani dan mendampingi masyarakat melalui pendistribusian Bantuan Paket Logistik Keluarga (PLK) kepada warga Kecamatan Ngadiluwih. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah rangkaian kegiatan Jum’at Berkah di Masjid Al-Murtadho, sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan PLK diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi sehari-hari. Paket yang disalurkan berisi kebutuhan pokok yang diharapkan dapat meringankan beban sekaligus menjadi penguat ketahanan keluarga. Proses pendistribusian berjalan dengan tertib dan lancar berkat dukungan serta sinergi antara BAZNAS Kabupaten Kediri, tokoh masyarakat, dan pihak kecamatan setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa kolaborasi adalah kunci agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih luas. Melalui program Paket Logistik Keluarga, BAZNAS Kabupaten Kediri terus berupaya memastikan dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga membawa pesan kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat. BAZNAS Kabupaten Kediri berharap bantuan PLK ini dapat membawa manfaat, menumbuhkan rasa syukur, serta menjadi penguat semangat bagi keluarga penerima untuk terus berikhtiar menjalani kehidupan dengan lebih baik. BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar semakin banyak keluarga yang dapat merasakan cahaya kebaikan zakat. ? Zakat Terkelola, Manfaat Terasa. #CahayaZakat #BAZNASKabKediri #PLK #JumatBerkah #ZakatUntukKemanusiaan
ARTIKEL16/12/2025 | Humas
Infaq dan Sedekah: Bukan Soal Banyaknya, Tapi Soal Keistiqomahan
Infaq dan Sedekah: Bukan Soal Banyaknya, Tapi Soal Keistiqomahan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali mengira bahwa infaq dan sedekah hanya berarti mengeluarkan harta dalam jumlah besar. Seolah-olah kebaikan baru terasa bernilai jika nominalnya mengesankan. Padahal, hakikat amal bukanlah terletak pada banyaknya angka, melainkan pada keistiqomahan, ketulusan, dan keberlanjutan memberi. Kebaikan Kecil yang Dilakukan Terus-Menerus Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amal yang paling dicintai Allah adalah “amal yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.” Inilah pesan mulia bahwa kesungguhan hati dan konsistensi jauh lebih penting daripada sekali memberi lalu berhenti. Infaq seribu rupiah per hari, sedekah dua ribu rupiah setiap Jum’at, atau menyisihkan sebagian kecil dari pendapatan bulanan—semuanya bernilai besar di sisi Allah ketika dilakukan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Bahkan amal kecil yang dilakukan secara konsisten dapat berdampak jauh lebih besar bagi sesama. Keistiqomahan Membentuk Karakter Dermawan Istiqomah dalam memberi melatih kita untuk: Peka terhadap kebutuhan orang lain, Membangun kebiasaan berbagi, Membersihkan hati dari rasa kikir, Menyadarkan diri bahwa rezeki hakikatnya amanah yang harus dikelola, Menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah setiap hari. Dengan istiqomah, kita belajar bahwa memberi bukanlah beban, tetapi kebutuhan spiritual yang menenteramkan jiwa. Infaq Tidak Harus Menunggu Mampu Banyak orang menunggu “lebih kaya” untuk bersedekah. Padahal, justru sedekahlah yang membuka pintu keberkahan. Kebaikan tidak mengenal masa tunggu—ia tumbuh saat dimulai dari hal terkecil. Seorang yang rutin berinfaq lima ribu rupiah setiap hari selama setahun, sejatinya sudah mengumpulkan lebih dari satu setengah juta rupiah. Ini adalah bukti nyata bahwa keberkahan terbangun dari kebiasaan kecil yang dirawat secara berkelanjutan. Mari Berinfaq Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri Untuk Anda yang ingin menjadikan infaq dan sedekah sebagai kebiasaan yang istiqomah, BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi, amanah, dan terpercaya untuk menyalurkan dana infaq dan sedekah Anda kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, infaq Anda—sekecil apa pun—akan disalurkan secara tepat sasaran untuk: Program bantuan sosial bagi dhuafa, Pemberdayaan ekonomi mustahik, Bantuan pendidikan, Program kesehatan, Layanan kemanusiaan dan kebencanaan. Setiap rupiah yang Anda keluarkan akan menjadi bagian dari keberkahan dan kebaikan yang lebih luas. Ayo Mulai Istiqomah Berinfaq Hari Ini Tidak perlu menunggu mampu—cukup mulai dari kecil, tapi terus-menerus. Jadikan BAZNAS Kabupaten Kediri sebagai sahabat kebaikan Anda. Sedikit dari Anda, sangat berarti bagi mereka.
ARTIKEL18/11/2025 | Humas
Aku Bukan yang Terbaik, Tapi Aku Ingin Menjadi Sebab Kebaikan
Aku Bukan yang Terbaik, Tapi Aku Ingin Menjadi Sebab Kebaikan
Kediri — Tidak semua orang mampu menjadi yang terbaik dalam segala hal, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi sebab datangnya kebaikan bagi sesama. Itulah makna sejati dari kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam melalui zakat, infak, dan sedekah. Menjadi sebab kebaikan bukan tentang seberapa besar yang kita beri, melainkan seberapa tulus niat kita untuk membantu mereka yang membutuhkan. Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, setiap rupiah yang dititipkan sebagai zakat, infak, atau sedekah, dikelola secara amanah dan profesional untuk mengangkat derajat mereka yang membutuhkan—dari mustahik menuju muzakki, dari penerima menjadi pemberi. Program-program pemberdayaan seperti bantuan modal UMKM, beasiswa pendidikan, santunan lansia, hingga bantuan rumah layak huni adalah wujud nyata dari kebaikan yang mengalir melalui tangan-tangan para donatur. Dengan berzakat dan bersedekah di BAZNAS Kabupaten Kediri, kita tidak hanya berbagi harta, tetapi juga menanam amal jariyah yang terus mengalirkan pahala bahkan setelah kita tiada. Mari, meski kita bukan yang terbaik, jadilah bagian dari barisan orang-orang baik. Titipkan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui: BAZNAS Kabupaten Kediriwww.kabkediri.baznas.go.id Rekening Zakat:Rek.Bank Jatim 0061021337Rek.BSI 7203001325 Rekening Donasi, Infaq dan Sedekah:Bank BSI 2224466687Bank BRI 320701049956536Bank BNI 5558809996Bank BCA Syariah 0680999919(an. BAZNAS Kabupaten Kediri) Zakat Terkelola, Manfaat Terasa, Masyarakat Sejahtera. #BaznasKabKediri #KediriBerdaya #Zakat #ZakatMembawaBerkah #AmanSyariAmanRegulasiAmanNKRI
ARTIKEL07/11/2025 | Humas
Setiap Rupiah Bernilai Ibadah, Setiap Zakat Menjadi Berkah — Bersama BAZNAS Kediri
Setiap Rupiah Bernilai Ibadah, Setiap Zakat Menjadi Berkah — Bersama BAZNAS Kediri
Kediri — Dalam kehidupan bermasyarakat, kepedulian sosial merupakan salah satu fondasi utama untuk membangun kesejahteraan bersama. Melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS), umat Islam diajak untuk berbagi rezeki dan menebar manfaat bagi sesama. Namun, di tengah banyaknya lembaga dan platform pengumpulan dana sosial, muncul pertanyaan penting: kemana seharusnya kita menunaikan zakat dan sedekah agar aman, tepat sasaran, dan berdampak nyata? Jawabannya adalah: BAZNAS Kabupaten Kediri. Sebagai lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Kabupaten Kediri memiliki mandat penuh dari pemerintah untuk mengelola zakat secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Setiap rupiah yang dititipkan oleh para muzakki dan donatur dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme tinggi, demi memastikan manfaatnya benar-benar sampai kepada yang berhak. Zakat yang Dikelola, Manfaat yang Terasa Zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga solusi sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Melalui berbagai program seperti Kediri Berdaya, Kediri Sehat, Kediri Cerdas, Kediri Taqwa, dan Kediri Peduli, BAZNAS Kabupaten Kediri telah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada ribuan penerima manfaat — mulai dari bantuan modal UMKM, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga dukungan bagi lansia sebatangkara. Setiap program dirancang agar mustahik tidak hanya menerima bantuan konsumtif, tetapi juga berdaya dan mandiri. BAZNAS percaya, zakat yang dikelola dengan baik bukan sekadar memberi, tetapi mengubah kehidupan. Aman, Profesional, dan Terpercaya Dengan dukungan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Kediri terus memperkuat sistem pengelolaan ZIS melalui digitalisasi, pelaporan berkala, dan audit keuangan yang transparan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang selalu dijaga dengan penuh tanggung jawab. Setiap donasi, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat sasaran kepada yang membutuhkan, dengan semangat menghadirkan berkah bagi muzakki dan harapan bagi mustahik. Titipkan Niat Baik Anda di Tempat yang Tepat Ketika hati tergerak untuk berbagi, pastikan kebaikan itu sampai pada yang benar-benar membutuhkan. Ingat zakat, infak, dan sedekah — Ingat BAZNAS Kabupaten Kediri. Karena bersama BAZNAS, kebaikan Anda tidak hanya memberi manfaat, tapi juga menumbuhkan keberkahan bagi seluruh umat. Rekening Zakat: Rek.Bank Jatim 0061021337Rek.BSI 7203001325an. BAZNAS Kabupaten Kediri) Rekening Donasi, Infaq dan Sedekah: Bank BSI 2224466687Bank BRI 320701049956536Bank BNI 5558809996Bank BCA Syariah 0680999919an. BAZNAS Kabupaten Kediri) Info Layanan lebih lanjut melalui call center : Baznas Kab. Kediri (081233800695) untuk mengetahui kegiatan dan program Baznas bisa Follow Sosial Media Kami IG, Threads, Tiktok @baznas_kabkediri Facebook @Baznas Kabkediri Youtube & X @baznaskabkediri Baznas Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No.5, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64182 www.kabkediri.baznas.go.id Zakat Terkelola, Manfaat Terasa, Masyarakat Sejahtera. #BaznasKabKediri #ZakatMembawaBerkah #KediriBerdaya #KediriMakmur #AmanSyariAmanRegulasiAmanNKRI
ARTIKEL06/11/2025 | Humas
Mengapa Harus Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah di BAZNAS Kabupaten Kediri?
Mengapa Harus Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah di BAZNAS Kabupaten Kediri?
Kediri — Di tengah kehidupan yang serba cepat dan penuh tantangan, masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian. Di sinilah zakat, infak, dan sedekah memiliki peran penting — bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menumbuhkan keadilan dan kesejahteraan umat. Berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri bukan sekadar menunaikan kewajiban, melainkan wujud nyata kepedulian yang terukur, transparan, dan berdampak. BAZNAS hadir sebagai lembaga resmi bentukan pemerintah yang diberi mandat untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Melalui sistem pengelolaan yang profesional, setiap rupiah yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Kediri akan didistribusikan dengan tepat sasaran kepada mereka yang berhak — para mustahik dari delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Tak hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, zakat juga dikelola dalam program pemberdayaan seperti Kediri Berdaya, Kediri Cerdas, Kediri Sehat, Kediri Taqwa dan Kediri Peduli. Semua ini bertujuan agar zakat tak berhenti pada bantuan, tapi menjadi jalan menuju kemandirian. Selain itu, setiap donatur dan muzakki akan mendapatkan bukti setoran resmi serta pelaporan yang transparan. Dengan berzakat di BAZNAS Kabupaten Kediri, para muzakki dapat memastikan bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar memberikan manfaat luas — tidak hanya di dunia, tetapi juga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir di akhirat. Mari bersama-sama memperkuat gerakan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kediri. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, kita wujudkan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya. ? Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Karena setiap kebaikan yang dititipkan, menjadi harapan bagi yang membutuhkan. Bank BNI No. Rekening: 555.880.999.6Bank BCA SyariahNo. Rekening: 0680.999.19atas nama: BAZNAS Kabupaten Kediriwww.kabkediri.baznas.go.id081233800695 / IG: @baznaskabkediri #ZakatMembawaBerkah #BaznasKabKediri #AmanSyariAmanRegulasiAmanNKRI #KediriPeduli
ARTIKEL04/11/2025 | Humas
BAZNAS Kabupaten Kediri: Menguatkan Gerakan Zakat, Membangun Kemandirian Umat
BAZNAS Kabupaten Kediri: Menguatkan Gerakan Zakat, Membangun Kemandirian Umat
BAZNAS Kabupaten Kediri: Menguatkan Gerakan Zakat, Membangun Kemandirian Umat Kediri — Di tengah arus modernisasi dan dinamika sosial yang terus bergerak, BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai garda depan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah, transparan, dan berdampak. Dengan semangat “Siap Bergerak, Siap Berbagi, Siap Menginspirasi,” BAZNAS Kabupaten Kediri terus meneguhkan komitmennya untuk menebar keberkahan dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Menguatkan Amanah, Menghadirkan Manfaat Sebagai lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, BAZNAS Kabupaten Kediri menjalankan amanah untuk mengelola zakat secara profesional dan sesuai syariat. Seluruh program diarahkan untuk menjangkau delapan golongan asnaf, mulai dari fakir miskin, ibnu sabil, hingga fi sabilillah, melalui berbagai program unggulan seperti: Kediri Peduli — menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan, termasuk lansia sebatang kara, penyintas bencana, dan masyarakat dhuafa. Kediri Sehat — membantu mustahik yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan dan layanan kesehatan. Kediri Cerdas — program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) yang membekali generasi muda agar menjadi agen perubahan di masyarakat. Kediri Makmur — pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha dan bantuan alat usaha. Kediri Taqwa — mendukung kegiatan keagamaan, penguatan lembaga masjid, serta pengembangan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para relawan, BAZNAS Kabupaten Kediri memastikan setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran dan membawa manfaat berkelanjutan. Digitalisasi dan Transparansi Layanan Menjawab kebutuhan zaman, BAZNAS Kabupaten Kediri terus bertransformasi menuju kantor digital. Melalui platform online dan media sosial resmi, masyarakat dapat memantau langsung kegiatan penyaluran zakat, laporan keuangan, hingga kisah inspiratif para penerima manfaat. Fitur terbaru, seperti integrasi media sosial dan sistem pelaporan digital, menjadi bukti komitmen BAZNAS dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses publik. “Transparansi bukan sekadar laporan, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada para muzakki dan masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Kediri. Gerakan Kebaikan yang Terus Tumbuh Lebih dari sekadar lembaga, BAZNAS Kabupaten Kediri adalah gerakan sosial berbasis iman dan kepedulian. Setiap program dijalankan dengan semangat kolaborasi — menggandeng relawan muda, UPZ masjid, hingga komunitas kampus dalam menebar manfaat. Dari pelosok Wates hingga puncak Kandangan, dari anak yatim hingga lansia sebatang kara, semangat kebaikan terus menyala. Setiap senyum penerima manfaat adalah bukti bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan jalan menuju keberkahan dan keadilan sosial. Ayo Berzakat, Wujudkan Kediri Berkah dan Mandiri BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menguatkan gerakan zakat demi Kediri yang lebih peduli, sehat, cerdas, dan makmur. Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Anda melalui: BSI: 222-44666-87 BRI: 3207-01049956-536 an Baznas Kabupaten kediri Karena dari zakat yang Anda tunaikan, lahir senyum, harapan, dan perubahan. Mari jadikan zakat bukan hanya kewajiban, tapi gerakan peradaban. BAZNAS Kabupaten Kediri Siap Bergerak, Siap Berbagi, Siap Menginspirasi.
ARTIKEL29/10/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat