Memahami Qadha, Fidyah, dan Kafarat: Kemudahan dalam Ibadah Puasa Ramadhan
24/02/2026 | Penulis: Humas
Qadha, Fidyah, dan Kafarat
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan yang dinanti oleh setiap Muslim. Namun, tidak semua orang mampu menjalankan ibadah puasa secara sempurna karena kondisi tertentu yang dibenarkan syariat. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan kemudahan tanpa meninggalkan kewajiban.
Bagi mereka yang berhalangan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami, yaitu qadha, fidyah, dan kafarat, sesuai dengan kondisi masing-masing.
1 Qadha Puasa
Qadha adalah mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain setelah Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa karena uzur sementara, seperti sakit yang masih ada harapan sembuh, safar, atau haid dan nifas.
2 Fidyah
Fidyah diberikan kepada mereka yang tidak mampu lagi berpuasa dan tidak ada harapan untuk menggantinya, seperti orang tua renta atau penderita sakit kronis. Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Di Kabupaten Kediri, fidyah dapat ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kediri dengan nominal Rp15.000 per hari. Dana fidyah yang dititipkan akan disalurkan kepada mustahik yang berhak, sehingga tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi sesama.
3 Kafarat
Kafarat dikenakan bagi mereka yang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa alasan syar’i tertentu, dengan ketentuan yang telah diatur dalam fikih.
Memahami ketentuan ini sangat penting agar ibadah kita tetap sah dan dijalankan dengan tenang. Jangan sampai ketidaktahuan membuat kita menunda atau mengabaikan kewajiban yang harus disempurnakan.
Mari tunaikan kewajiban qadha dan fidyah tepat waktu. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, memberikan kemudahan dalam menyempurnakan kewajiban puasa, serta melimpahkan keberkahan bagi kita semua.
Artikel Lainnya
Mengapa Harus Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah di BAZNAS Kabupaten Kediri?
Menjaga Kesempurnaan Ibadah : Memahami Hal yang Membatalkan Puasa
20 Hari Menuju Ramadhan: Saatnya Menyempurnakan Kewajiban Ibadah
Selamat Idul Fitri 1447 H, BAZNAS Kediri Ajak Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Agar Puasa Tak Sekadar Lapar: Memahami Hukum dan Hikmahnya
Jangan Sia-siakan Ramadhan: Waktu Terbaik Memperbanyak Ibadah dan Sedekah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
