WhatsApp Icon

Memahami Qadha, Fidyah, dan Kafarat: Kemudahan dalam Ibadah Puasa Ramadhan

24/02/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Memahami Qadha, Fidyah, dan Kafarat: Kemudahan dalam Ibadah Puasa Ramadhan

Qadha, Fidyah, dan Kafarat

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan yang dinanti oleh setiap Muslim. Namun, tidak semua orang mampu menjalankan ibadah puasa secara sempurna karena kondisi tertentu yang dibenarkan syariat. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin memberikan kemudahan tanpa meninggalkan kewajiban.

Bagi mereka yang berhalangan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami, yaitu qadha, fidyah, dan kafarat, sesuai dengan kondisi masing-masing.

1 Qadha Puasa

Qadha adalah mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain setelah Ramadhan. Kewajiban ini berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa karena uzur sementara, seperti sakit yang masih ada harapan sembuh, safar, atau haid dan nifas.

2 Fidyah

Fidyah diberikan kepada mereka yang tidak mampu lagi berpuasa dan tidak ada harapan untuk menggantinya, seperti orang tua renta atau penderita sakit kronis. Fidyah dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Di Kabupaten Kediri, fidyah dapat ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kediri dengan nominal Rp15.000 per hari. Dana fidyah yang dititipkan akan disalurkan kepada mustahik yang berhak, sehingga tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi sesama.

3 Kafarat

Kafarat dikenakan bagi mereka yang dengan sengaja membatalkan puasa tanpa alasan syar’i tertentu, dengan ketentuan yang telah diatur dalam fikih.

Memahami ketentuan ini sangat penting agar ibadah kita tetap sah dan dijalankan dengan tenang. Jangan sampai ketidaktahuan membuat kita menunda atau mengabaikan kewajiban yang harus disempurnakan.

Mari tunaikan kewajiban qadha dan fidyah tepat waktu. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, memberikan kemudahan dalam menyempurnakan kewajiban puasa, serta melimpahkan keberkahan bagi kita semua.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat