Pembayaran Fidyah Kini Lebih Mudah Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri
15/01/2026 | Penulis: Humas
Mari tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri
Bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan karena uzur syar’i, seperti sakit menahun, usia lanjut, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat, Islam memberikan keringanan berupa kewajiban membayar fidyah. Fidyah dilaksanakan dengan cara memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184.
BAZNAS Kabupaten Kediri hadir sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah yang juga melayani pembayaran fidyah secara mudah, aman, dan amanah. Melalui BAZNAS, fidyah yang ditunaikan akan disalurkan secara tepat sasaran kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan di wilayah Kabupaten Kediri.
Untuk wilayah Kabupaten Kediri, besaran fidyah yang ditetapkan adalah Rp25.000 per hari untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dana fidyah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Kediri dikelola secara profesional dan transparan, sehingga para muzakki dan munfiq dapat menunaikan kewajibannya dengan tenang dan penuh kepercayaan.
Selain memudahkan masyarakat dalam menunaikan fidyah, pembayaran melalui BAZNAS juga memiliki nilai sosial yang besar. Fidyah tidak hanya menjadi penggugur kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama, khususnya bagi fakir miskin yang membutuhkan bantuan pangan.
BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk menunaikan fidyah melalui jalur resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan. Setiap fidyah yang ditunaikan merupakan bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang bernilai pahala, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kesejahteraan umat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran fidyah, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Kediri atau mengunjungi kanal resmi BAZNAS. Mari tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, karena fidyah yang disalurkan dengan amanah akan menjadi keberkahan bagi diri sendiri dan harapan bagi sesama.
Artikel Lainnya
Mengenal BAZNAS Kabupaten Kediri, Apa Saja Tugas dan Perannya?
Apa yang Kita Berikan Hari Ini, Menjadi Harapan bagi Sesama
Donasi Peduli NTT Terkumpul Rp8,1 Juta
BAZNAS Kabupaten Kediri Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa SKSS Tahun 2026
Awali Pekan dengan Semangat Kebaikan, BAZNAS Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Melalui ZIS
Pendaftaran Beasiswa SKSS Tahun 2026 BAZNAS Kabupaten Kediri Resmi Ditutup
BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pengembangan Produk UMKM Binaan
Tak Perlu Menunggu Kaya untuk Berbagi, Jadikan Zakat, Infak, dan Sedekah sebagai Jalan Meraih Keberkahan
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, BAZNAS Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Kebaikan dan Kepedulian
Senin Ceria, Senin Cerah dengan Sedekah: Awali Pekan dengan Menebar Kebaikan
Alhamdulillah, Jamaah Haji Kabupaten Kediri Kembali ke Tanah Air dengan Selamat
Marhaban Yaa Rabiul Awal, Momentum Memperbanyak Sholawat dan Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
Progres Pembangunan Toilet MDTU Darul Ulum Terus Berjalan, BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Lingkungan Belajar yang Sehat
BAZNAS Kabupaten Kediri Gelar Ngaji Rutin, Perkuat Semangat Menuntut Ilmu dan Memperbaiki Diri
Sedekah Hadirkan Senyum dan Harapan bagi Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.
Lihat Daftar Rekening →