Sempurnakan Ramadhan dengan Menunaikan Zakat Fitrah
11/03/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi Penyerahan Zakat Fitrah
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Selama sebulan penuh, umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar, dahaga, serta menjaga diri dari berbagai hal yang dapat mengurangi nilai ibadah. Selain puasa, berbagai amalan lain seperti shalat tarawih, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak sedekah juga menjadi bagian penting dalam memakmurkan bulan suci ini.
Namun demikian, ada satu ibadah yang juga menjadi kewajiban bagi setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri, yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa sekaligus sebagai wujud kepedulian sosial kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi kebahagiaan agar seluruh masyarakat, khususnya kaum dhuafa, dapat merasakan kegembiraan di hari kemenangan.
Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, besaran zakat fitrah di Kabupaten Kediri tahun 2026 adalah sebesar Rp45.000 per jiwa atau setara dengan 2,8 kilogram beras. Zakat fitrah ini wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, yang memiliki kelebihan rezeki untuk dirinya dan keluarganya.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga yang amanah dan terpercaya. Penyaluran zakat melalui BAZNAS diharapkan dapat membantu memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat didistribusikan secara tepat sasaran kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat.
Selain itu, pengelolaan zakat yang terorganisir juga akan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Mari kita sempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah. Semoga zakat yang kita keluarkan menjadi pembersih jiwa, penyempurna ibadah puasa, serta menghadirkan kebahagiaan bagi sesama di hari raya Idul Fitri.
Yuk, tunaikan kewajiban zakat hari ini dan lanjutkan kebaikan.
kabkediri.baznas.go.id
Atau melalui rekening resmi:
BSI 222 44 666 87
JATIM 0061 0213 37
a.n BAZNAS Kabupaten Kediri
Layanan BAZNAS
wa.me/6281233800695
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, menyucikan jiwa kita melalui zakat fitrah, serta melipatgandakan keberkahan di bulan suci ini. Aamiin.
#ZakatFitrah #Ramadhan1447H #BaznasKabKediri #ZakatMenguatkanIndonesia
Artikel Lainnya
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadirkan Harapan Lewat Paket Logistik Keluarga
Aku Bukan yang Terbaik, Tapi Aku Ingin Menjadi Sebab Kebaikan
BAZNAS Kabupaten Kediri: Menguatkan Gerakan Zakat, Membangun Kemandirian Umat
Pembayaran Fidyah Kini Lebih Mudah Melalui BAZNAS Kabupaten Kediri
Jangan Sia-siakan Ramadhan: Waktu Terbaik Memperbanyak Ibadah dan Sedekah
Zakat Fitrah: Penyuci Jiwa dan Penyempurna Ibadah Puasa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
