WhatsApp Icon

Zakat Fitrah: Penyuci Jiwa dan Penyempurna Ibadah Puasa

25/02/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Zakat Fitrah: Penyuci Jiwa dan Penyempurna Ibadah Puasa

Zakat Fitrah BAZNAS Kabupaten Kediri 2026

Zakat fitrah bukan hanya kewajiban yang ditunaikan setiap akhir Ramadhan, tetapi juga menjadi penyuci jiwa dan penyempurna ibadah puasa kita. Setelah sebulan penuh menahan lapar, dahaga, serta menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, zakat fitrah hadir sebagai pelengkap agar ibadah kita semakin sempurna di sisi Allah SWT.

Dalam ajaran Islam, zakat fitrah memiliki makna sosial yang sangat kuat. Ia membersihkan hati dari kekhilafan selama berpuasa sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan di hari kemenangan. Dengan zakat fitrah, semangat Idulfitri benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Sebagaimana Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Kabupaten Kediri Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah adalah 2,8 kg, atau setara dengan uang senilai Rp45.000,00 per jiwa.

Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri sebagai lembaga resmi dan terpercaya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan sistem yang transparan dan program penyaluran yang terstruktur, zakat yang Anda tunaikan akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.

Yuk, tunaikan kewajiban zakat hari ini dan lanjutkan kebaikan.

kabkediri.baznas.go.id

Atau melalui rekening resmi:

BSI 222 44 666 87
JATIM 0061 0213 37
a.n BAZNAS Kabupaten Kediri

Layanan BAZNAS
wa.me/6281233800695

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita, menyucikan jiwa kita melalui zakat fitrah, serta melipatgandakan keberkahan di bulan suci ini. Aamiin.

#ZakatFitrah #Ramadhan1447H #BAZNAS #BAZNASKabupatenKediri

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat