WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pengendalian Gratifikasi untuk Penguatan Integritas

26/08/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pengendalian Gratifikasi untuk Penguatan Integritas

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kediri

KEDIRI — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri, Moch. Najib Sa’dulloh, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Kantor BKAD Kabupaten Kediri ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. BAZNAS Kabupaten Kediri turut hadir sebagai salah satu lembaga yang diundang dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi disampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mencegah serta melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan hadiah atau imbalan kepada petugas setelah memperoleh pelayanan. Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan ketentuan terkait pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustoni, menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuknya dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, fasilitas, maupun layanan tertentu, baik diberikan secara langsung maupun melalui sarana elektronik.

Bagi BAZNAS Kabupaten Kediri, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui penguatan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, BAZNAS Kabupaten Kediri berharap budaya integritas dapat semakin tumbuh dalam setiap lini pelayanan. Amanah masyarakat harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab agar manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh para mustahik secara optimal.

Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Bersama, kita jaga amanah dan hadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.

Lihat Daftar Rekening →