BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pengendalian Gratifikasi untuk Penguatan Integritas
26/08/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kediri
KEDIRI — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri, Moch. Najib Sa’dulloh, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tegowangi, Kantor BKAD Kabupaten Kediri ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. BAZNAS Kabupaten Kediri turut hadir sebagai salah satu lembaga yang diundang dalam kegiatan tersebut.
Dalam sosialisasi disampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mencegah serta melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu memberikan hadiah atau imbalan kepada petugas setelah memperoleh pelayanan. Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan ketentuan terkait pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pemerintahan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustoni, menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuknya dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, fasilitas, maupun layanan tertentu, baik diberikan secara langsung maupun melalui sarana elektronik.
Bagi BAZNAS Kabupaten Kediri, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Melalui penguatan pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, BAZNAS Kabupaten Kediri berharap budaya integritas dapat semakin tumbuh dalam setiap lini pelayanan. Amanah masyarakat harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab agar manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan oleh para mustahik secara optimal.
Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Kediri. Bersama, kita jaga amanah dan hadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Zakat Emas dari Pegawai Gudang Garam, Perkuat Kepedulian untuk Sejahterakan Mustahik
Beasiswa Santri BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Generasi Penghafal Al-Qur’an
BAZNAS Kabupaten Kediri Gelar Ngaji Rutin dan Serah Terima Bantuan SKSS 2026
Jumat Berkah Legi, BAZNAS Kabupaten Kediri dan TP PKK Kabupaten Kediri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim
Dukung Generasi Muda, BAZNAS Kediri Salurkan Bantuan SKSS kepada Mahasiswa
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa Pendidikan SMA/MA/SMK dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur
BAZNAS Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat Bantu Saudara Terdampak Bencana di NTT
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Balai Ternak Ayam Tahap 6 kepada 12 Penerima Manfaat
BAZNAS Kabupaten Kediri dan UPZ Kemenag Salurkan Bantuan Renovasi Atap MI Salafiyatul Ulum melalui Program Kediri Peduli
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Rp718,9 Juta Dana ZIS-DSKL pada Juli 2026
9 Santri Yatim dan Dhuafa Terima Bantuan Pendidikan dari BAZNAS Kabupaten Kediri
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Pembangunan Tempat Wudhu Masjid Al Manar Kepung
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Baitul Ghofur melalui Program Kediri Taqwa
BAZNAS Kabupaten Kediri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur Periode 2026–2031
BAZNAS Kabupaten Kediri Gelar Jumat Berkah dan Bakti Sosial Kesehatan, Hadirkan Kepedulian bagi Lansia Dhuafa di Kecamatan Pare

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.
Lihat Daftar Rekening →