WhatsApp Icon

Wujud Transparansi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Kediri Serahkan Laporan Triwulan III

19/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Wujud Transparansi Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Kediri Serahkan Laporan Triwulan III

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Kediri

KEDIRI – Komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola zakat yang transparan terus dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan Laporan Triwulan III Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.

Laporan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Kediri Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Pelaporan, Moch. Najib Sa’dulloh, serta diterima oleh Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Bapak Yudistira. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Kediri untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan Triwulan III tersebut memuat rangkuman kegiatan pengumpulan, pendistribusian, serta administrasi dan pelaporan ZIS selama bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Melalui penyampaian laporan secara berkala, BAZNAS Kabupaten Kediri berupaya menjaga keteraturan administrasi sekaligus mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan dana umat.

Transparansi menjadi salah satu fondasi penting dalam pengelolaan zakat. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pengelolaan yang profesional, pelaporan yang tertib, serta penyaluran bantuan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, pelaporan secara berkala tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Kediri.

Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan komunikasi dan administrasi yang baik, pengelolaan ZIS diharapkan semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Kediri meyakini bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, melainkan juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan umat. Sementara itu, infak dan sedekah menjadi sarana bagi masyarakat untuk berbagi kebaikan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Untuk itu, BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik individu, aparatur pemerintah, maupun pelaku usaha, untuk terus menumbuhkan semangat berbagi melalui zakat, infak, sedekah, dan donasi. Setiap kontribusi yang diberikan merupakan bentuk kepedulian yang dapat menjadi harapan bagi keluarga prasejahtera, masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, serta mereka yang membutuhkan bantuan.

Mari bersama-sama membangun Kabupaten Kediri yang lebih peduli dan sejahtera melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat nyata. Salurkan zakat, infak, sedekah, dan donasi Anda melalui BAZNAS Kabupaten Kediri, agar kebaikan yang ditunaikan dapat dikelola secara terarah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Kediri — Menjaga Amanah, Menebar Manfaat, Mewujudkan Kesejahteraan Umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.

Lihat Daftar Rekening →