BAZNAS RI Menegaskan Bahwa Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul tidak akan dialihkan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menjelaskan bahwa dana ZIS hanya dapat digunakan untuk delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Ia menegaskan bahwa program MBG didanai oleh anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari masyarakat dan pengelolaannya diatur secara ketat dalam ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. Penggunaan dana zakat harus tepat sasaran serta diperuntukkan bagi kepentingan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf.
Selain itu, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Tujuan utama pengelolaan zakat adalah untuk mengentaskan kemiskinan serta membantu kelompok rentan secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas terkait penggunaan dana zakat. BAZNAS berkomitmen menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan laporan serta audit berkala kepada publik melalui kanal resmi, termasuk website www.baznas.go.id.
Menanggapi hal tersebut, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kediri turut menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana ZIS di tingkat daerah tetap mengacu pada arahan dan kebijakan BAZNAS RI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Kabupaten Kediri dipastikan disalurkan kepada para mustahik sesuai delapan asnaf, dengan prioritas fakir, miskin, dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Kediri.
BAZNAS Kabupaten Kediri juga memastikan bahwa tidak ada pengalihan dana zakat untuk program di luar ketentuan syariat, termasuk program yang telah dibiayai melalui anggaran pemerintah. Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta diaudit secara berkala.
BAZNAS Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Tanah Longsor di Desa Pagung
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Pembangunan MCK untuk Masjid Nurul Falah melalui Program Kediri Sehat
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa untuk Siswa MTs Taswirotul Ulum Kepung
UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan Paket Logistik Keluarga bagi Mustahik di Desa Kapi
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa Program Kediri Cerdas untuk Siswa SMPN 1 Ngadiluwih
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan 60 Paket Logistik Keluarga dalam Program Jum’at Berkah di Tarokan
BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Madrasah Diniyah melalui Program Kediri Cerdas
BAZNAS Kabupaten Kediri dan TP PKK Hadirkan Senyum Bahagia untuk Yatim Piatu
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadirkan Program Kediri Cerdas, Wujud Nyata Kepedulian di Dunia Pendidikan
Dukung Pendidikan, UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri dan DWP Salurkan Bantuan Program Kediri Cerdas
UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan untuk Dhuafa Majelis Taklim Baiturrahim Kunjang
UPZ Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan bagi Anak Panti Asuhan Arrahmah
BAZNAS Kabupaten Kediri Laksanakan Survei Kelayakan Calon Penerima Beasiswa SMK
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Program Kediri Cerdas kepada Santri HMQ Lirboyo
Peduli Sesama, BAZNAS Kediri Salurkan Bantuan Transport untuk Anak Penderita Thalassemia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.
Lihat Daftar Rekening →