Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
27/02/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi Prof. Dr. KH. Noor Ahmad (Ketua BAZNAS RI)
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan 60 Paket Logistik Keluarga dalam Program Jum’at Berkah di Tarokan
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Perbaikan Pondok Pesantren di Kunjang
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Fidyah kepada Lansia Dhuafa di Berbagai Wilayah
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Program Kediri Cerdas kepada Santri HMQ Lirboyo
BAZNAS Kabupaten Kediri dan TP PKK Hadirkan Senyum Bahagia untuk Yatim Piatu
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa Pendidikan di SMK Queen Al Falah Mojo
UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan untuk Dhuafa Majelis Taklim Baiturrahim Kunjang
Peduli Sesama, BAZNAS Kediri Salurkan Bantuan Transport untuk Anak Penderita Thalassemia
BAZNAS Kabupaten Kediri Dukung Pembangunan Madrasah Diniyah melalui Program Kediri Cerdas
Dukung Pendidikan, UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri dan DWP Salurkan Bantuan Program Kediri Cerdas
BAZNAS Kabupaten Kediri Laksanakan Survei Kelayakan Calon Penerima Beasiswa SMK
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa Program Kediri Cerdas untuk Siswa SMPN 1 Ngadiluwih
UPZ BAZNAS Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan Paket Logistik Keluarga bagi Mustahik di Desa Kapi
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa untuk Siswa MA Hasan Muchyi Pagu, Dukung Generasi Berprestasi
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa untuk Siswa MTs Taswirotul Ulum Kepung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.
Lihat Daftar Rekening →