Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
27/02/2026 | Penulis: Humas
Dokumentasi Prof. Dr. KH. Noor Ahmad (Ketua BAZNAS RI)
Jaga Kepercayaan Publik, BAZNAS RI Perkuat Pengawasan Berlapis yang Transparan dan Akuntabel
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
“BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
“Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ,” jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
“Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI),” tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
“Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa,” ujarnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Beasiswa Kediri Cerdas, Dukung Semangat Siswa Raih Cita-Cita
Wujudkan Sanitasi Layak, BAZNAS Kabupaten Kediri Berikan Bantuan MCK di Desa Kranggan
Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, BAZNAS Kediri Sampaikan Doa dan Harapan
Dukung Generasi Muda, BAZNAS Kediri Salurkan Bantuan SKSS kepada Mahasiswa
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Madin Roudlotul Nasyi’at melalui Program Kediri Taqwa
Bersama BAZNAS Kabupaten Kediri, Mari Kuatkan Indonesia melalui Kepedulian untuk Saudara Terdampak Bencana
BAZNAS Kabupaten Kediri Catat Pengumpulan ZIS Rp632 Juta dan Pendistribusian Rp636 Juta Selama Agustus 2026
Hasil Penelitian Nefi Hidayana: Beasiswa SKSS BAZNAS Kediri Dukung SDGs Tujuan 4
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Fidyah untuk 30 Lansia Dhuafa di Kecamatan Mojo
BAZNAS Kediri dan UPZ Kemenag Dukung Pembangunan RA Kusuma Mulia
Bantuan Kediri Sehat BAZNAS Kediri, Hadirkan Harapan untuk Devita Amelia dan Keluarga
BAZNAS Kabupaten Kediri Terima Enam Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung untuk PPL
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Kacamata Baca melalui Program Kediri Cerdas
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Kacamata Baca Gratis, Kuota Bantuan Masih Tersedia
BAZNAS Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Program Kediri Taqwa untuk MTs Sunan Kalijaga Mojo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.
Lihat Daftar Rekening →