WhatsApp Icon

Program Berternak Ayam BAZNAS Kabupaten Kediri, Ikhtiar Zakat Produktif Menuju Kemandirian Mustahik

06/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Program Berternak Ayam BAZNAS Kabupaten Kediri, Ikhtiar Zakat Produktif Menuju Kemandirian Mustahik

Dokumentasi Program Kediri Berdaya

Kediri – BAZNAS Kabupaten Kediri terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui Program Berternak Ayam BAZNAS, sebuah program yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki usaha produktif yang mampu menopang perekonomian keluarga secara berkelanjutan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Kediri dalam mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menjadi modal pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang. Sejalan dengan semangat Program Kediri Berdaya, BAZNAS terus mengembangkan berbagai bentuk bantuan produktif guna mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri secara ekonomi.  

Melalui Program Berternak Ayam, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan berupa 10 ekor Ayam Jawa atau Ayam Elba beserta kandangnya. Bantuan tersebut diharapkan menjadi awal tumbuhnya usaha peternakan skala rumah tangga yang mampu memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.

Selain menerima bantuan, para penerima manfaat juga diharapkan memiliki komitmen untuk mengikuti proses monitoring dan melaporkan perkembangan usaha secara berkala. Pendampingan ini menjadi bagian penting agar program dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar berkembang dan memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.

Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program ini meliputi berdomisili di Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), berasal dari keluarga fakir atau miskin, beragama Islam, serta bersedia mengikuti monitoring program. Sementara berkas yang perlu dipersiapkan antara lain fotokopi KTP dan KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dokumentasi kondisi rumah, serta surat pernyataan kesediaan mengikuti pendampingan dan pelaporan perkembangan usaha.

BAZNAS Kabupaten Kediri meyakini bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara amanah, profesional, dan produktif. Melalui program ini diharapkan para mustahik tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan taraf hidup keluarga, hingga pada akhirnya mampu bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.

Program Berternak Ayam BAZNAS juga menjadi wujud nyata sinergi zakat dalam mendukung ketahanan pangan, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun daerah.

Bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang memenuhi persyaratan dan ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Program Berternak Ayam BAZNAS, dapat menghubungi 0812 3380 0695.

Semoga setiap dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki menjadi wasilah hadirnya kehidupan yang lebih baik bagi sesama, melahirkan keluarga-keluarga yang mandiri, serta menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Kediri.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Kediri.

Lihat Daftar Rekening →