WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenag Kediri Kukuhkan 27 UPZ Amil Zakat Fitrah 1447 H

02/03/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenag Kediri Kukuhkan 27 UPZ Amil Zakat Fitrah 1447 H

Dokumentasi Pembinaan Amil Zakat Fitrah

UPZ Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Kediri bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat Fitrah 1447 Hijriah kepada 27 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus memastikan kesiapan amil dalam menjalankan tugas pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional, amanah, dan sesuai ketentuan syariat.

Acara dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Moh. Mudzofir, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Agus Salim, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri Gus Moch. Najib Sa’dulloh beserta jajaran staf. Sebanyak 27 UPZ turut hadir, masing-masing diwakili dua orang pengurus.

Dalam sambutannya, Moh. Mudzofir menegaskan bahwa pembinaan bagi amil zakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman teknis dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, penguatan peran amil menjadi kunci agar pelaksanaan zakat fitrah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Amil zakat memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk memastikan zakat fitrah yang dihimpun tersalurkan secara tepat kepada para mustahik,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Moch. Najib Sa’dulloh menyampaikan penguatan terkait tata kelola dan pelaporan zakat. Ia menegaskan bahwa administrasi yang rapi dan pelaporan yang akuntabel merupakan aspek penting dalam membangun serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Pada sesi materi, Kyai Agus Salim menekankan pentingnya pelaksanaan zakat yang berlandaskan syariat Islam serta mematuhi regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh UPZ agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga amanah umat, serta memastikan proses pengumpulan hingga pendistribusian zakat dilakukan secara tertib dan transparan.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pengelolaan dana umat. Dengan tata kelola yang baik, kepercayaan muzaki akan semakin kuat,” jelasnya.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh UPZ Amil Zakat Fitrah di Kabupaten Kediri semakin solid dan siap menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan UPZ sebagai tanda resmi pengukuhan dan komitmen bersama dalam menyukseskan pengelolaan zakat fitrah 1447 Hijriah secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat