Baznas Kabupaten Kediri Gelar Rapat Koordinasi Legalitas Amil Zakat
06/03/2023 | Penulis: Arif

Wakil ketua baznas kabupaten kediri kiyai ma'syum memimpon rapat
KABUPATEN- Baznas Kabupaten Kediri menggelar Rapat koordinasi legalitas amil zakat pada madrasah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Diikuti seluruh kepala Madrasah Se-Kabupaten Kediri.
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman terkait Amil Zakat, serta memperkuat program edukasi inovasi dan kerjasama terkait Zakat. "Dan pada kesempatan ini kami mensosialisasikan regulasi tentang pembentukan lembaga amil zakat, " ujar Wakil Ketua Baznas Kabupaten Kediri KH Ma'syum.
Zakat sangat perlu sebagai suatu perwujudan ketaatan seorang muslim terhadap Allah SWT. Hal ini juga merupakan suatu solidaritasseseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk diketahui, Badan amil zakat nasional ini merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan presiden RI no. 8 tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat infaq dan shadaqah pada tingkat Nasional.
Salah satu tujuan pengelolaan zakat Nasional ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. "Jangan salah pilih amil zakat, percayakan zakatmu kepada Baznas Kabupaten Kediri," ajak Kiyai Ma'syum. (arf)
Salurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah melalui Rekening Baznas Kabupaten Kediri:
BANK JATIM 061021337
BSI 7203001325
A.N. BAZNAS KABUPATEN KEDIRI
Info Lebih Lanjut Hubungi :
081233800695
Berita Lainnya
Wujud Dukungan Pemerintah, Bupati Kediri Raih Penghargaan Pembinaan BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Kediri Santuni Anak Yatim dalam Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
BAZNAS Kediri Bantu Pak Wagimun Bangun Kembali Rumah Pasca Kebakaran
BAZNAS Kabupaten Kediri Hadiri Rakorda BAZNAS Jawa Timur 2025
BAZNAS Kediri Salurkan Susu, Dinas Kesehatan Edukasi Gizi untuk Cegah Stunting
BAZNAS Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan dan Paket Sembako untuk Warga Sakit Jantung Koroner

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS