WhatsApp Icon

BAZNAS Kediri Bantu Pak Wagimun Bangun Kembali Rumah Pasca Kebakaran

25/09/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kediri Bantu Pak Wagimun Bangun Kembali Rumah Pasca Kebakaran

Gotong Royong Bangun Harapan, BAZNAS Salurkan Bantuan RTLH di Krenceng

Kediri, 25 September 2025 — BAZNAS Kabupaten Kediri kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat terdampak musibah. Melalui program Kediri Peduli, BAZNAS menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Bapak Wagimun, warga Dusun Jatisari, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, yang rumahnya habis terbakar dua minggu lalu.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Pendayagunaan, Kyai Maksyum, didampingi perangkat Desa Krenceng. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga Bapak Wagimun, sekaligus memberikan motivasi untuk tetap tabah dan semangat menghadapi ujian. “InsyaAllah, melalui BAZNAS, masyarakat Kediri hadir memberikan perhatian dan dukungan,” ujarnya.

Bantuan RTLH ini disinergikan dengan Pemerintah Desa Krenceng agar proses pembangunan rumah dapat optimal. Pihak desa juga menegaskan komitmen untuk bergotong royong bersama masyarakat dalam membantu membangun kembali rumah Bapak Wagimun. Atas perhatian ini, keluarga penerima manfaat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta lingkungan sekitar yang telah peduli.

BAZNAS Kabupaten Kediri mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki dan masyarakat yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS. Kepercayaan ini menjadi amanah yang terus dijaga demi menghadirkan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan. BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat di BAZNAS Kabupaten Kediri, karena zakat Anda adalah harapan bagi mereka.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat